Penetapan SATGAS PPKS sebagai Komitmen Polkeska Bali dalam Penerapan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021

Politeknik Kesehatan Kartini Bali (Polkeska Bali) telah menetapkan sejumlah 19 orang yang terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik, serta dosen dalam tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Polkeska Bali periode 2023-2025. Kegiatan dilaksanakan secara luring di Ruang Teratai Kampus I Politeknik Kesehatan Kartini Bali. Penetapan satgas ini merupakan tindak lanjut dan komitmen Polkeska Bali dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Dr. Bdn. Gusti Ayu Martha Winingsih, S.ST., MM., M.Kes selaku Direktur Polkeska Bali dalam sambutannya menyampaikan tentang latar belakang pembentukan Satgas PPKS Polkeska Bali yang berdasar pada Permendikbud serta tugasnya. Beliau juga mengimbau agar tim satgas dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak baik dari tingkat Politeknik maupun Program Studi dan juga mahasiswa mahasiswi, dan Unit terkait dalam pelaksanaan tugasnya.

Polkeska Bali menyambut baik Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 dan mengambil langkah konkret dengan dibuat dan disahkannya Peraturan Direktur Nomor 513/PPKS/PKKB/X/2023 pada tanggal 1 Oktober 2023 lalu dan disosialisasikan secara luring kepada civitas Polkeska Bali dan media sosial Polkeska Bali. Peraturan Direktur Nomor 513/PPKS/PKKB/X/2023 ini kemudian menjadi dasar pembentukan Panitia Seleksi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Polkeska Bali.

Polkeska Bali membentuk Panitia Seleksi dan Verifikasi Calon Anggota Satgas, yang beranggotakan (1) A.A. Sagung Ratu Putri Saraswati, S.KM., MKM; (2) Ayu Intan Kusumadewi, SH; (3) Bdn. Ni Ketut Ayu Sugiartini, S.ST., M.Kes; (4) Gusti Agung Ayu Tri Widiantini, SE; (5) Ni Kadek Gayatri Mahadewi. Tugas dari tim ini yaitu menseleksi para calon anggota Satgas Polkeska Bali berdasarkan Surat Keputusan Direktur Polkeska Bali Nomor 517/SK/PKKB/2023 pada tanggal 6 Oktober 2023. Pembentukan satgas di Polkeska Bali bawah koordinasi Wakil Direktur III Polkeska Bali A.A. Sagung Ratu Putri Saraswati, S.KM., M.K.M dan juga merupakan Ketua Pansel PPKS telah berhasil membentuk satgas yang ditetapkan pada tanggal 6 November 2023. Seleksi satgas berlangsung dari tanggal 18 – 30 Oktober 2023 dengan rincian tahapan Administrasi dan Wawancara. Pada tahap administrasi terhimpun 68 usulan nama yang terdiri dari 20 Dosen dan Tendik, serta 48 Mahasiswa. Dari 68 kandidat hanya 31 orang yang memenuhi administrasi dan mengirimkan CV. Dari 31 orang yang lolos selanjutnya diwawancarai oleh tim seleksi mengenai integritas, kepekaan gender, kompetensi, komitmen, dan pengalaman. Setelah dilakukan seleksi yang ketat oleh tim seleksi dan verifikasi calon anggota Satgas PPKS Polkeska Bali, akhirnya terbentuklah Satgas PPKS Polkeska Bali sebanyak 19 orang yang terdiri dari dosen dan tendik serta mahasiswa yang ditetapkan pada 6 November 2023 oleh Direktur Polkeska Bali melalui Keputusan Direktur Nomor 579/SK/PKKB/XI/2023 Tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Politeknik kesehatan Kartini Bali.

Satgas PPKS Polkeska Bali ini menjalani tugas pokok dan fungsinya selama 2 tahun kedepan. Untuk memperkuat komitmen Satgas, Polkeska Bali melakukan penguatan kapasitas secara intensif kepada Satgas melalui rangkaian pelatihan pengetahuan dan ketrampilan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Sehingga diharapkan Satgas Polkeska Bali dapat bekerja secara maksimal dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Polkeska Bali.

Pada kesempatan uji public, Direktur Polkeska Bali dalam sambutannya, mengucapkan selamat atas penetapan tim Satgas PPKS Polkeska Bali dan berharap agar bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan target capaian yang sudah ditentukan. Dr. Bdn. Gusti Ayu Martha Winingsih, S.ST., MM., M.Kes mengakhiri sambutan tersebut sekaligus menetapkan secara resmi 19 orang yang tergabung dalam Satgas Polkeska Bali. “Atas nama Direktur Polkeska Bali, atas nama pimpinan, kami mengucapkan selamat atas terpilihnya rekan-rekan, para mahasiswa, tendik, dan dosen sehingga terbentuklah Satgas PPKS Polkeska Bali ini. Dengan iringan doa semoga semua anggota di sini dimudahkan dalam melaksanakan tugasnya dengan capaian target yang baik,” ujar beliau.

Setelah disahkannya Peraturan Direktur tentang PPKS dan dibentuknya Satgas PPKS di Polkeska Bali bukan hanya sebagai wujud kepatuhan terhadap kebijakan Menteri Pendidikan Kebudayan dan Pendidikan Tinggi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, namun lebih dari itu menunjukkan komitmen yang kuat untuk membangun kampus pendidikan yang bermartabat dan berkeadaban, serta terbebas dari tindakan kekerasan seksual, baik oleh dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa. Tentu komitmen ini harus menjadi komitmen bersama seluruh Civitas Polkeska Bali untuk mewujudkannya. Oleh karena itu upaya lanjutan perlu terus dilakukan baik dari segi regulasi, operasionalisasi, sosialisasi, penguatan kompetensi dan institusionalisasi, ungkap Direktur Polkeska Bali.

Sedangkan Wakil Direktur 3 Bidang Kemahasiswaan Polkeska Bali yang juga merupakan ketua seleksi dan verifikasi Satgas PPKS, A.A. Sagung Ratu Putri Saraswati, S.KM.,MKM mengatakan bahwa pihaknya berharap Satgas PPKS Polkeska Bali ini dapat bekerja dengan maksimal dan bersinergis dengan semua pihak dalam upaya mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Polkeska Bali. Sehingga nantinya diharapkan terwujud kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa adanya kekerasan seksual di antara mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan Civitas Polkeska Bali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *