Program
Studi MIK (Rekam Medis) telah melalui tahap Surveilans dan Monitoring Evaluasi
Akreditasi.. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada hari Rabu, 5
April 2023. Surveilans dan Monev ini dilaksanakan oleh LamPT-Kes dengan
assessor Bapak Drs. I Made Bulda Mahayana, SKM.,M.Si.
Surveilans
dan monev dilakukan untuk mengevaluasi hasil Akreditasi Prodi MIK di tahun 2021
lalu apakah telah dilakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi sehingga akan
lebih siap untuk melaksanakan Reakreditasi Prodi MIK pada tahun 2023 ini.
Hal
ini kami lakukan untuk meningkatkan mutu dari Prodi MIK sehingga akan
berpengaruh juga terhadap kualitas mahasiswa dan lulusan Rekam Medis Poltekkes
Kartini agar siap bersaing di dunia kerja.
Terimakasih
atas dukungan Yayasan Kartini Bali , segenap Direksi, Dosen dan staf Politenik
Kesehatan Kartini Bali atas kerja kerasnya. Semoga Reakreditasi MIK di tahun
2023 ini dapat berjalan lancar dengan hasil yang memuaskan.